Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi PMB Gelombang I Akademi Metrologi dan Instrumentasi Tahun Akademik 2025/2026, maka diwajibkan melaksanakan daftar ulang dengan ketentuan sebagaimana disampaikan pada link di bawah ini:
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi PMB Gelombang I Akademi Metrologi dan Instrumentasi Tahun Akademik 2025/2026, maka diwajibkan melaksanakan daftar ulang dengan ketentuan sebagaimana disampaikan pada link di bawah ini: