Berkenaan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru Akmet Tahun 2025 untuk Jalur Reguler, berikut kami sampaikan Pengumuman Perubahan Persyaratan Peserta PMB Tahun 2025 Jalur Reguler sebagai berikut:
- Pada Jalur Reguler mengalami perubahan persyaratan, semula:
- Pendaftar merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) peminatan IPA, atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang teknik;
- Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun per 31 Desember 2025 (maksimal kelahiran tanggal 31 Desember 2004);
- Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari kepala sekolah.
- Menjadi Jalur Reguler-Mandiri dengan persyaratan sebagai berikut:
- Pendaftar merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk pengumuman lengkapnya dapat diklik di bawah ini: